2010-09-03 17:24 (+0700) | 38.107.191.96
 
HOME BERITA MARKETING PRODUK DOWNLOAD TESTIMONY GALLERY CARD CENTER TERMS COMPANY FAQ CONTACT
SUPER REWARD DBS
Cek Kartu Aktivasi
PT. Duta Future International
LOGIN MEMBER
     
  user id :
 
  password :
 
  kode rahasia :

 
     
   
  lupa password
daftar sekarang
 
     
LINKS
JADWAL TRAINING DBS
LEADER'S BIRTHDAY
DBS HABBAZZAITUN
DOWNLOAD RBT DBS


SUPER LEADER SUPER MANAGER
DAFTAR PERAIH REWARD POIN
MY DBSWEB
SMS MOTIVASI
KATA ORANG TERKAYA
DBS 3NERGY & DBS BIO
DBS webmatic
TESTIMONY ASURANSI

Yth. Bpk ibu pengurus PT DFI, Saya laporkan bahwa uang santunan/asuransi angg. DBS atas nama Deru Mangulung Pidjah telah masuk/diterima dalam rekening BRI ybs di Palangkaraya, kami atas nama Keluarga (ayah dan ibu) alm Deru mengucapkan terima kasih banyak. Undang Abdussalam atas nama Deru Mangulung Pidjah DBS556513 (meninggal dunia).

Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih kepada DFI dan DBS selanjutnya salam dahsyat untuk usaha ini kedepan lebih maju hanya sayang saya pribadi blum bisa maksimal menjalankan karna saya masih sering kambuh sakit lantaran kecelakaan itu. Skali lagi terima kasih atas konsekuensinya. Paendi DBS600712

Slamat siang. Kami ucapkan trimakasih..Atas smua bantuannya..Untuk masalah asuransi tidak ada masalah..Malah lebih cepat dari asuransi lainnya..Salam Sukses…Budi Haryanto DBS780479

Ass, saya merasakan manfaat besar, setelah bergabung menjadi angota DBS, selain bisa mendapatkan pulsa murah, juga mendapatkan klaim asuransi dari pihak Dbs sebesar Rp.5.000.000, karena kecelakaan lalu lintas, yang saya alami, menyebabkan kaki kanan patah dan harus di operasi, padahal saya bergabung belum genap 1 tahun, terimaksih Dbs, sukses...telah bergabung ke Dbs, terima kasih....Jamaliah (guru SD) DBS638000

Tanggapan saya masalah klaim asuransi dari DBS, bagus dapat membantu para membernya yang dalam kesulitan/kesusahan sehingga dapat mengurangi beban biaya yang tanggung walau penggantiannya ga banyak tapi patut disyukuri, mengenai transfer uangnya sih saya agak kecewa karena kami bolak balik ke bank untuk nanya terus, menurut saja itu aja yang perlu dibenahi tp yang pasti pada dasarnya kami sangat berterimakasih sekali atas bantuan yang diberikan kepada kami. Rahmawati DBS596822

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih kepada management DBS, terkhusus teman teman DBS makassar dan kantor pusat di Bandung. Awalnya saya tidak berharap kalau klaim kecelakaan saya akan diapprove, ternyata setelah mendapatkan petunjuk dari ibu yanti (cs) tentang berkas yang harus dilengkapi maka saya memenuhi semua persyaratan tersebut dengan hanya mengirimkan via fax aja langsung direspon dan saya pun telah menerima santunan saya sebesar Rp.1.000.000 .MBAK PIPIT NANTI DITAMBAHIN LAGI YA. GW BINGUNG MAU NULIS APA LG.TK AGUS DBS776407

Thanks banged untuk DBS yang telah memberikan / menerbitkan adanya ASURANSI sehingga dapat meringankan sedikit beban keluarga korban. Sekali lagi terimakasih untuk DBS…sukses selalu DBS GO FREEDOM. No name

TERIMAKASIH KEPADA DBS yang telah memberikan ASURANSI KEPADA SAYA DAN KELUARGA SAYA. SEMOGA DBS TAMBAH MAJU DAN SUKSES.ZAZAKALLOHU HOERON KASIRON.GO FREEDOM!!! Eny DBS603603

Asuransi PT. DFI yang dipaparkan di buku, website, etc, adalah suatu terobosan baru. Bukti, ketika saya ajukan klaim karena kecelakaan, tidak lama cair. Go Freedom. Edy saptono DBS623201

Slamat siang..Kami ucapkan trimakasih..Atas smua bantuannya..Untuk masalah asuransi tidak ada masalah..Malah lebih cepat dari asuransi lainnya..Salam Sukses.. Syahbudinor atas nama Andi Rahmadi DBS616366 (meninggal dunia)

Testimoni - testimoni di atas adalah sebagian kecil dari para member yang telah merasakan klaim asuransi DBSnya telah terapprove. Akan tetapi perlu diingat yang berhak mendapatkan asuransinya terklaim adalah member setelah 1 bulan terdaftar. Untuk mengetahui persyaratan lainnya bisa melihat di menu berita tentang tata cara klaim asuransi.

KODE ETIK MEMBER DBS
Member DBS yang telah meraih posisi Group Leader abbove DILARANG mengikuti bisnis network yang lain. Apabila seorang Group Leader abbove kedapatan mengikuti bisnis network yang lain sehingga meresahkan member-member yang dia sponsori maka perusahaan berhak menonaktifkan keanggotannya. (Penjelasan Peraturan Member pasal 14) 
Cinta Indonesia MERDEKA!!
Aku Cinta Produk Indonesia
BERITA
 
  post: 2008-11-19 21:02:54
berita ini telah dibaca 107019 kali




MULAI NOVEMBER 2009 PT ASURANSI SYARIAH DFI AKAN MULAI BEROPERASI SECARA RESMI

KETENTUAN UMUM ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS

PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL

1. Semua member baru terdaftar dengan kartu CCI & EC, akan langsung mendapatkan fasilitas Asuransi Jiwa (Kecelakaan) Gratis dengan uang pertanggungan (UP) senilai Rp.10.000.000,-. Sehingga member tidak perlu menunggu mendapatkan 1 Poin Reward untuk memperoleh perlindungan asuransi jiwa (kecelakaan), cukup mendaftar dengan kartu CCI / EC.

2. Asuransi tidak dapat dipindah tangankan & tidak berlaku kelipatan. Asuransi hanya berlaku kepada member terdaftar pertama dengan kartu CCI / EC, bukan member rubah profil. Artinya semua Member baru DBS dengan kartu CCI / EC terlindungi dengan Asuransi Kecelakaan, mulai 1 November 2008 – seterusnya.

3. Asuransi Jiwa hanya melindungi tertangung / member atas resiko yang disebabkan oleh kecelakaan. Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh bukan penyakit.

4. Member dilindungi asuransi setelah 1 bulan terdaftar s/d:

  • 1 Hak Usaha

           Memiliki fasilitas asuransi Kecelakaan selama 1 tahun untuk member yang

           mendaftar 1 HU dengan Kartu EC/CCI

  • 3 Hak Usaha

          Memiliki fasilitas asuransi Kecelakaan selama 5 tahun untuk member yang

          mendaftar langsung 3 HU dalam 2 (dua) hari (1 Kartu EC/CCI + 2 Kartu Reguler)

  • 7 Hak Usaha

          Memiliki fasilitas asuransi Kecelakaan selama 35 tahun untuk member yang

          mendaftar langsung 7 HU dalam 3 (tiga) hari (1 Kartu EC/CCI + 6 Kartu Reguler)

  • 15 Hak Usaha

          Memiliki fasilitas asuransi Kecelakaan selama 50 tahun untuk member yang

          mendaftar langsung 15 HU dalam 5 (lima) hari (1 Kartu EC/CCI + 14 Kartu

          Reguler)

  • 31 Hak Usaha

          Memiliki fasilitas asuransi Kecelakaan selama 65 tahun untuk member yang

          mendaftar langsung 31 HU dalam 7 (tujuh) hari (1 Kartu EC/CCI + 30 Kartu

          Reguler)

5. Kartu Member DBS berlogo CCI / EC merupakan Kartu Polis Asuransi Kecelakan.

6. Asuransi tidak dapat terklaim apabila tertanggung sudah mendapatkan penggantian full biaya dari Jasa Asuransi lain kecuali untuk Resiko A.

7. Tata cara klaim dijelaskan dalam Ketentuan Khusus.


 
 

KETENTUAN KHUSUS ASURANSI KECELAKAAN MEMBER DBS

1. Ketentuan Khusus Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Ketentuan Umum Polis.

2. Yang dimaksud dengan kecelakaan dalam ketentuan ini adalah cidera atau luka tubuh yang langsung diakibatkan oleh suatu peristiwa yang secara tiba-tiba; tidak terduga sebelumnya; datang dari luar; bersifat kekerasan; tidak dikehendaki dan tidak ada unsur-unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

3. Jenis risiko dan jaminan Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan yang dipertanggungkan adalah :


3.1 RISIKO A : MENINGGAL DUNIA AKIBAT KECELAKAAN

Apabila peserta meninggal dunia akibat langsung dari kecelakaan dalam masa   pertanggungan, maka kepada ahli waris atau yang ditunjuk akan diberikan santunan  sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.


3.2 RISIKO B

3.2.1 CACAT TETAP TOTAL AKIBAT KECELAKAAN

Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Total Akibat kecelakaan dalam masa pertanggungan sehingga kehilangan fungsi atas kedua tangan/ kedua mata/ kedua kaki/ satu tangan dan satu mata/ satu mata dan satu kaki atau satu tangan dan satu kaki, maka akan diberikan santunan sebesar 100% x Jumlah Uang Pertanggungan.

3.2.2 CACAT TETAP SEBAGIAN AKIBAT KECELAKAAN

Apabila peserta mengalami Cacat Tetap Sebagian Akibat kecelakaan dalam masa  pertanggungan, akan dibayarkan santunan sebesar prosentase dalam tabel berikut :

 

KEHILANGAN FUNGSI ATAS

%

-

Lengan kanan mulai dari bahu

70% x JUP

-

Lengan Kiri mulai dari bahu

56% x JUP

-

Tangan kanan mulai dari siku

65% x JUP

-

Tangan kiri mulai dari siku

52% x JUP

-

Tangan kanan mulai dari pergelangan

60% x JUP

-

Tangan kiri mulai dari pergelangan

50% x JUP

-

Penglihatan sebelah mata

50% x JUP

-

Pendengaran kedua belah tangan

50% x JUP

-

Pendengaran sebelah telinga

15% x JUP

-

Satu kaki

50% x JUP

-

Jempol Kanan

25% x JUP

-

Jempol Kiri

20% x JUP

-

Jari Telunjuk kanan

15% x JUP

-

Jari Telunjuk kiri

12% x JUP

-

Jari kelingking kanan

12% x JUP

 

Jari kelingking kiri

7% x JUP

-

Jari tangan atau jari manis kanan

10% x JUP

-

Jari tangan atau jari manis kiri

8% x JUP

-

Salah satu jari kaki

5% x JUP

 

Nb : Risiko yang tidak termasuk dalam tabel diatas, maka dikategorikan sebagai risiko C.

 


4. Tata cara klaim, peserta mengajukan klaim ke Kantor PT DFI dengan menyertakan:

Ø Fotocopy KTP & Kartu DBS serta no kontak yang bisa dihubungi,

Ø Surat Keterangan Kecelakaan dari kepolisian,

Ø Surat Keterangan Rawat dari Rumah Sakit beserta Faktur & Kwitansi Aslinya,

Ø Untuk Klaim Resiko A sertakan Surat Keterangan Meninggal dari RT / RW & Kelurahan setempat.

Untuk  klaim yang  akan diajukan silahkan kirimkan berkas aslinya ke alamat Kantor Asuransi jl. PHH. Mustofa Surapati Core Blok C1 via pos. Kemudian konfirmasi via telp ke nomor 022-87242755, fax 022-87242756, hp 081910999992. Klaim akan diproses selambat-lambatnya 7-14 hari kerja.


5. Dalam hal kehilangan dua atau lebih anggota badan bersama-sama, pembayaran santunannya tidak boleh melebihi 100% dari Jumlah Uang Pertanggungan.

6. Masa pertanggungan bagi masing-masing peserta sesuai yang tercantum dalam Daftar Peserta dan tidak ada pengembalian premi bagi peserta dengan masa pertanggungan kurang dari yang tercantum dalam Daftar Peserta.

7. Jika cacat tetap terjadi, sedangkan sebelum asuransi dimulai sudah ada cacat tetap sebelumnya, maka santunan dibayarkan berdasarkan atas selisih prosentase cacat tetap sebelum dan sesudah asuransi dimulai.

8. Santunan untuk masing-masing risiko, maksimum sebesar Jumlah Uang Pertanggungan Asuransi Kecelakaan Diri.

9. Kecuali yang telah ditentukan dan mendapatkan persetujuan tertulis terlebih dahulu dari PENANGGUNG, Asuransi Kecelakaan Diri Kumpulan ini tidak menanggung risiko yang diakibatkan karena peserta mempersiapkan diri atau mengambil bagian untuk suatu perlombaan ketangkasan; kecepatan dan sebagainya dengan menggunakan kendaraan bermotor; perahu; kuda; pesawat udara atau sejenisnya; terjun payung; mendaki gunung; arung jeram, ski es atau olah raga musim dingin lainnya yang tidak disebutkan; sepak bola; tinju; karate; judo atau olahraga beladiri lainnya yang sejenis dan setiap kegiatan yang mengandung bahaya.

3.3 RISIKO C : BIAYA PENGOBATAN / PERAWATAN DI RUMAH SAKIT

Apabila peserta mengalami suatu kecelakaan dalam masa pertanggungan yang  mengakibatkan cidera / sakit berdasarkan keterangan dokter memerlukan perawatan di Rumah Sakit, akan dibayarkan santuan maksimum sebesar 10% x Jumlah Uang Pertanggungan sebagai penggantian semua biaya pengobatan / perawatan di Rumah Sakit.

10. Asuransi Kecelakaan Diri ini tidak berlaku untuk setiap peristiwa yang langsung ataupun tidak langsung disebabkan karena atau menjadi akibat dari :

10.1 Perang (baik dinyatakan atau tidak); latihan perang; pemberontakan; revolusi; huru- hara; pengambil-alihan kekuasaan; perang saudara;

10.2 Peserta sebagai penumpang pesawat udara atau yang sejenisnya, kecuali :

10.2.1 Penumpang pada perusahan yang mempunyai jadwal penerbangan yang  tetap; teratur  dan telah memiliki ijin usaha penerbangan dan ijin kelayakan terbang untuk segala type pesawat terbang atau sejenisnya yang dimilikinya;

10.2.2 Anggota awak pesawat yang bekerja pada penerbangan;

10.2.3 Pelatihan penerbangan sipil;

10.2.4 Penerbang sebagai olah raga;

10.2. 5 Penerjun sebagai anggota dari pasukan cadangan Angkatan Bersenjata baik sebagai  latihan maupun pasukan cadangan;

10.3  Melukai dengan sengaja atau mencoba bunuh diri atau tindakan lainnya ke arah itu atau dengan sengaja melakukan atau turut serta dalam suatu kejahatan (baik aktif ataupun tidak aktif) atau sejenisnya;

10.4 Sebagai akibat lanjutan, sementara dalam keadaan pengaruh obat bius; narkotik atau mabuk karena minuman keras atau dalam keadaan sakit ingatan;

10.5 Sebagai akibat atas timbulnya reaksi atom; nuklir atau gas beracun (kecuali untuk pengobatan);

10.6 Kesalahan yang disengaja oleh peserta dan atau siapapun yang ada hubungan kepentingan dengan pertanggungan ini;

10.7 Setelah terputusnya pembayaran premi untuk Asuransi Kumpulan ini atau untuk kepentingan tambahan ini.

11. - Tidak ada batasan usia dalam perlindungan asuransi kecelakaan.

12. Pengajuan pembayaran manfaat Asuransi Kecelakaan Diri ini harus melampirkan surat keterangan Asli dari pihak berwenang atas terjadinya risiko

12.1 Surat pengantar kematian dari instansi (perusahaan) tempat peserta bekerja

12.2 Surat keterangan dokter/ rumah sakit yang berwenang tentang sebab dan akibat terjadinya risiko meninggal dunia / kecelakaan

12.3 Akte kematian yang dikeluarkan oleh pejabat daerah setempat.

12.4 Khusus untuk musibah risiko kecelakaan lalu lintas harus dilengkapi surat keterangan dari pihak yang berwenang (Kepolisian)

12.5 Mengembalikan kartu peserta asli disertai fotocopy kartu tanda penduduk dan atau Kartu Keluarga

12.6 Dalam hal pengajuan klaim apabila tidak diajukan ke PT. DUTA FUTURE INTERNATIONAL dengan segera dalam waktu 2 (dua) bulan takwim atau 60 (enam puluh) hari sejak terjadinya resiko tersebut maka klaim ditolak.




 
 
 
kembali
 
 
 
HOME | TERMS | COMPANY | FAQ | CONTACT
copyright ©2008 www.duta4future.com - all rights reserved

MERCHANT DBS
GALLERI PILIHAN DBS

CONTACT US

Kantor Pusat:
Surapati Core Gedung J7
Jl PHH. Mustafa no.39 Bandung
Telf: 022-8725 3000

Fax Deposit Pulsa :
022-87241405
Fax Customer Service :
022-87241427
Fax Divisi Bonus :
022-87242727
Fax Divisi Order Kartu :
022-87242716
Fax Divisi Aktivasi Kartu :
022-87242763

Aktivasi / Upgrade Kartu:
0818624447 (SMS Only)
Komplain Aktivasi / Upgrade:
081221100610 & 081394573103

Order Kartu:
081221100630 (Telf Only) 081910888881 (Telf Only) 085720236661 (SMS Only)

Komplain Subsidi:
022-8725 3000 (Telf Only)
Cash: 081322404087 (SMS Only)
Pulsa: 081322404086 (SMS Only)

Konfirmasi Deposit Pulsa:
081221335555 (SMS Only)

Call Centre DBS:
022-8725 3000

JAM PELAYANAN:
Tiap Hari : 08.00 - 22.00 wib
Istirahat : 18.00 - 19.00 wib

Bank Aktivasi Kartu:
(a/n PT Duta Future International)
MANDIRI : 131 0000 883332
(a/n Febrian Agung Budi Prastyo)
MUAMALAT : 0100182592
BCA : 777 06000 51
BNI : 88888 0084
BRI : 0748 01 001202 504
(Khusus BRI & Muamalat, diproses dalam 1 hari kerja, sabtu & minggu tidak dihitung)

Bank Order Kartu Pasif:
MANDIRI : 131 00 8888 333 7 (a/n Febrian Agung Budi Prastyo)
BCA : 7770722220 (a/n Febrian Agung Budi Prastyo)
Bank Deposit Pulsa:
(a/n PT.DFI)
BUKOPIN : 0809211111 (SMS Banking only)
(a/n Dani Purnama)
MUAMALAT : 0100182758
BCA : 7770800000
MANDIRI : 1300004732684
BNI : 0118406475
BRI : 088601001150505
(Khusus BRI & Muamalat, deposit masuk dalam 1 hari kerja, sabtu & minggu tidak dihitung)
 

Kantor Perwakilan:

Jl. Subrantas No. 44 (Depan Lampu Merah Tabe Gadang) Telp (08286599102)
Pekanbaru - Riau


Jl. KH. Noer Ali Inspeksi Kali Malang Setia Darma
Ruko Sentral Niaga Kali Mas Blok B 18B Tambun 021-33823571
Bekasi

Kanper Makassar II, Jl.Toddopuli Raya Timur No 18C Makassar. tlp/fax: 0411430240
Makassar

Mangga Dua Square Blok A-10 No. 8, Jl. Jagir Wonokromo No. 100, Telp : 031-8472314 / 031-8470545. Fax : 031-8472134
Surabaya


Jl. Letkol Hendro Suratmin No. 5A Bandar Lampung 35131 Telp : 0721-770240
Bandar Lampung

Jl. Ahmad Yani No. 23 Ruko No. 5, Purwokerto. Telp : 0281-633226, Fax : 0281-633226
Purwokerto


Ruko Tebet Mas No. 4, Jl. Tebet Raya Telp : 021-8299794, Fax : 021-8300354
Jakarta Selatan


Blok Pintu Ciereng RT. 45/RW. 15 Kel. Dangdeur Kec. Subang Telp : 0260413147
Subang - Jawa Barat

Jl. Pemuda Komplek Ruko Pemuda Estate Blok B5 Telp : 0231-248035
Cirebon


Sumbangsel, Jl. Basuki Rahmat No. 12A RT.23/RW.09 Simpang Polda, Telp/Fax : 0711-321222
Palembang 30126

Jl. Puspanjolo Barat No. 25, Telp/Fax : 024-70400030 / 024-7604865
Semarang


Jl. Kapten Sumarsono Kompleks Ruko Graha Metropolitan No. 70 Helvetia, Telp/Fax: 061-8448435 / 061-8457316
Medan

Jl. Raya Prabu Kian Santang (Perum Keroncong Permai) Blok AB No. 1-1A Jati Uwung Telp/Fax: 021-5904180 / 021-59404378
Tangerang - Banten


Jl. Jendral Sudirman No. 187 A (Sebelah Hotel Tyara Plaza), Telp: 0265-772234
Ciamis 46215


Ruko Hotel Kencana No. 3 Jl. P. Diponegoro No. 79, Telp/Fax: 0295-6998264
Rembang


Jl. H. Hasan Basry Ruko No. 47 C Kayu Tangi, Telp : 05117353030
Banjarmasin


MIM (Metro Indah Mall) Blok D-21 Jl. Soekarno Hatta, Telp: 022-7535747
Bandung


RUKO GRAHA PABELAN Jl. Proyek Bengawan Solo Blok D Pabelan. Selatan CARREFOUR Pabelan)
Telp.0271-710358 Fax. 0271-7652435
Solo - Jawa Tengah

Ruko Graha Cibinong Blok F1 No.7 Jl. Raya Jakarta Bogor KM.43 Telp: 021-98293888
Cibinong Bogor


Bellanova Country Mall (BCM) Blok RK3 No.10 Sentul City Sentul Selatan, Telp 0251-6851666
Bogor



Opening Soon :

Banten

MERDEKA & GO FREEDOM!!!